Polres Cimahi Gagalkan Peredaran 150 Kg Tembakau Sintetis, Pengamat: Ratusan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

JABAR 1 NEWS

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 17:40 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pengamat Civil Society Dedi Siregar menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi atas keberhasilan membongkar tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah hukum Polres Cimahi.

Menurut Dedi, pengungkapan tersebut merupakan langkah konkret aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang selama ini menjadi salah satu ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Dedi menilai keberhasilan jajaran Polres Cimahi menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat produksi tembakau sintetis di Perumahan Pengauban Silih Asih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, patut mendapatkan apresiasi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar pengungkapan sebuah kasus narkotika. Ada upaya besar yang berhasil dilakukan Polres Cimahi dibawah kepemimoinan AKBP. Faruk Rozi untuk memutus rantai produksi sebelum barang berbahaya tersebut beredar lebih luas di tengah masyarakat,” ujar Dedi.

Dalam penggerebekan tersebut, Polres Cimahi menyita barang bukti tembakau sintetis dengan berat bruto mencapai sekitar 150 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas produksi dan pengemasan, di antaranya cairan kimia, alat timbang, alat komunikasi, serta perlengkapan pengemasan.

Dedi mengatakan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan pentingnya langkah cepat dan tegas aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan produksi narkotika.

“Bayangkan apabila barang bukti sebanyak itu berhasil beredar ke masyarakat. Dampaknya tentu sangat luas. Karena itu, langkah Polres Cimahi ini harus dilihat sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Dedi menyoroti dampak besar dari pengungkapan tersebut. Berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam pengungkapan kasus, barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Dari pengungkapan ini Polres Cimahi bisa menyelamatkan kurang lebih 627.392 jiwa. Angka tersebut menggambarkan betapa besar dampak dari keberhasilan aparat menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar,” kata Dedi.

Ia menegaskan bahwa narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial yang dapat merusak masa depan masyarakat apabila peredarannya tidak ditangani secara serius.

Dedi secara khusus memberikan apresiasi kepada Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi dan jajaran Satuan Reserse Narkoba yang dinilai telah menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa kepolisian memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Kami mengapresiasi Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Ini kerja nyata yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Dedi juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif terhadap persoalan narkotika. Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

“Polri tidak bisa bekerja sendirian. Masyarakat juga harus menjadi bagian dari upaya pencegahan. Jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika, masyarakat harus berani melaporkannya melalui saluran resmi kepada aparat yang berwenang,” katanya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh memberikan ruang bagi siapa pun yang menjadikan narkotika sebagai bisnis.

Ia menilai tindakan aparat dalam membongkar lokasi produksi narkotika harus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih mencoba memproduksi maupun mengedarkan barang terlarang tersebut.

“Jangan pernah menganggap produksi narkotika sebagai bisnis biasa. Dampaknya dapat menghancurkan masa depan manusia, keluarga, dan lingkungan sosial. Karena itu, terhadap jaringan narkotika, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, tegas, dan sesuai aturan,” tegas Dedi.

Ia juga berharap keberhasilan Polres Cimahi dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan pemetaan terhadap potensi lokasi produksi narkotika di wilayah lainnya.

Menurut Dedi, pola produksi yang memanfaatkan tempat tinggal atau lokasi yang menyerupai usaha rumahan perlu menjadi perhatian aparat tanpa mengabaikan prinsip hukum, prosedur penyidikan, dan perlindungan terhadap masyarakat yang tidak terkait.

Dedi kembali menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tembakau sintetis dalam jumlah besar tersebut layak diapresiasi sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

“Ini adalah kerja nyata Polres Cimahi. Ketika 150 kilogram tembakau sintetis berhasil diamankan sebelum semakin luas beredar, maka masyarakat harus memberikan apresiasi. Kami berharap Polres Cimahi terus konsisten memberantas narkotika dan mengungkap jaringan hingga ke akar-akarnya sesuai proses hukum yang berlaku,” pungkas Dedi Siregar. (*)

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Cianjur Dilibatkan Dalam Proses Pemeliharaan, Perawatan, Hingga Pengelolaan Hasil Produksi Program Ketahanan Pangan
Haidar Alwi: Gelombang Aspirasi Gen Z Dunia Menjadi Momentum Memperkuat Kedaulatan Pendidikan dan Teknologi Indonesia
PW GP Al Washliyah Apresiasi Kapolda Metro Jaya Komjen. Dadang Hartanto Turun Langsung Kawal Aksi Mahasiswa: Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat
26 Tahun HIMLAB Raya Jakarta: Abdul Manaf Siregar Resmi Pimpin Organisasi, Bawa Semangat Baru Mahasiswa Labuhanbatu di Perantauan
Diskusi Publik Payung Pemuda Demokrasi, Menyoroti Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan di Indonesia
Kalapas Cibinong Dinonaktifkan, Aktivis Nasional : Bukti Komitmen Menteri Imipas Agus Andrianto Tegakkan Disiplin di Imipas
Tak Sekadar Padamkan Api, Pangdam VI/Mulawarman Siapkan Strategi 3 Fase Tangani Karhutla
Putusan Pengadilan Tak Buktikan Keterlibatan Budi Arie, Pengamat: Stop Framing!

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:12 WIB

KSO CV RNK Pucuk Rantau Dibatalkan, Tapi Masih Panen Sawit, Ojahan Sinurat Desak PT. Agrinas dan Pihak Kepolisian Tidak Tegas KSO CV. RNK

Minggu, 1 November 2026 - 11:46 WIB

Progres Pembukaan Badan Jalan Huntara Atas Kampung Pepelah Capai 43 Persen

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Viktor Silaen Hadir Dampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumut di Musda XI Golkar Tanjungbalai, Serukan Solidaritas Dan Konsolidasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:26 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Berita Terbaru

JAWA BARAT

Pengobatan Alat Vital Jakarta Aa Anang, Handal dan Profesional

Kamis, 5 Nov 2026 - 00:53 WIB