Ruang Kerja PLT Bupati Bekasi Di Segel, SatPol PP Kemana?

REDAKSI JABAR 1

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 20:46 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : JM Hendro ketua DPD LSM Penjara Indonesia

Keterangan foto : JM Hendro ketua DPD LSM Penjara Indonesia

Ruang Kerja PLT Bupati Bekasi Di Segel, SatPol PP Kemana?

Kabupaten Bekasi – Aksi nekat sekelompok masyarakat yang melakukan penyegelan dan penggembokan ruang kerja PLT Bupati Bekasi mendapat kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satu reaksi tegas datang dari Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Bekasi, JM Hendro.

Hendro menegaskan kejadian penyegelan yang menggunakan rantai dan gembok ruang kerja PLT Bupati merupakan lemahnya tugas dan fungsi pengawasan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dengan mudah beberapa warga leluasa melakukan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mempertanyakan kinerja dan fungsi pengawasan dari Satpol PP, yang bisa kecolongan atas insiden ini dan justru terkesan dibiarkan tindakan anarkis tersebut, Satpol PP kemana? Jangan sampai makan gaji buta. Kalau sampai tindakan ini tidak ditindak tegas, berarti besok-besok semua masyarakat bisa bebas membeli rantai dan gembok untuk menyegel kantor-kantor dinas lainnya,” ungkap Hendro. Jumat (18/09/2026).

Mengantisipasi adanya efek domino dan normalisasi tindakan serupa di kemudian hari, LSM Penjara Indonesia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Bekasi untuk segera turun tangan. Hendro meminta polisi segera menangkap dan memproses hukum para pelaku yang terlibat dalam aksi penggembokan tersebut.

“Kepada APH di Kabupaten Bekasi, segera tangkap dan proses hukum para pelaku agar memberikan efek jera, sehingga kejadian memalukan seperti ini tidak terulang kembali di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Selain itu Hendro juga menyatakan bahwa tindakan menggembok fasilitas negara tersebut sudah melampaui batas kewajaran dalam menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, meskipun kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, hal tersebut tidak boleh sampai melumpuhkan roda pemerintahan yang melayani masyarakat luas. Bebas dalam menyampaikan pendapat tapi jangan membuat pemerintahan menjadi lumpuh.

” Saya, JM Hendro, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Bekasi, mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum masyarakat tersebut,” Tandasnya. (Ros)

Berita Terkait

Mega Proyek Normalisasi Kali Ciherang Rp14,2 Miliar, Diduga Gunakan Solar Subsidi ?
Konfirmasi Dugaan Korupsi Berujung Pengusiran, Sikap Kadis LH Bekasi Picu Kecaman Keras PWI Bekasi Raya
Membawa Visi “Kalijaya Juara”, Hj. Ani Siti Rohmah Meraup suara Terbanyak
Petani Laporkan PT Indra  Prasta Indonesia Bekasi ke KLH Diduga Buang Limbah B3 ke Sungai

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:12 WIB

KSO CV RNK Pucuk Rantau Dibatalkan, Tapi Masih Panen Sawit, Ojahan Sinurat Desak PT. Agrinas dan Pihak Kepolisian Tidak Tegas KSO CV. RNK

Minggu, 1 November 2026 - 11:46 WIB

Progres Pembukaan Badan Jalan Huntara Atas Kampung Pepelah Capai 43 Persen

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Viktor Silaen Hadir Dampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumut di Musda XI Golkar Tanjungbalai, Serukan Solidaritas Dan Konsolidasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:26 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Berita Terbaru

JAWA BARAT

Pengobatan Alat Vital Jakarta Aa Anang, Handal dan Profesional

Kamis, 5 Nov 2026 - 00:53 WIB