Respons Cepat Polres Agara, 13 Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Desa Pulo Gadung

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:37 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Informasi masyarakat kembali menjadi pintu masuk pengungkapan peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara. Di bawah kepemimpinan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak menindaklanjuti informasi terkait peredaran sabu di Desa Pulo Gadung, Kecamatan Darul Hasanah.

Hasilnya, seorang pria berinisial A.P. (31) diamankan petugas pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas menemukan 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,29 gram di area musala yang berada di depan rumah A.P.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu yang telah meresahkan warga setempat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Unit Opsnal Satresnarkoba melalui serangkaian penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pendalaman, petugas mengamankan A.P. Saat pemeriksaan awal terhadap dirinya, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar musala yang berada di depan rumah A.P.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah plastik putih bening berisi 13 paket sabu yang dikemas dalam plastik putih bening. Barang bukti tersebut ditemukan di atas pengeras suara yang berada di halaman musala.

Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik klip berbagai ukuran, pipet takar sabu, kotak rokok, satu unit handphone Infinix warna biru, serta uang tunai sebesar Rp372.000.

Dalam pemeriksaan awal, A.P. mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, A.P. bersama seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Iptu Zulfikar menyampaikan bahwa jajaran Polres Aceh Tenggara terus merespons setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara profesional, sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Zulfikar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan bagian penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Red)

Berita Terkait

Analisis Kepatuhan Regulasi Tunjukkan Pengadaan Mobil Dinas Ketua DPRK dan Kepala Daerah Aceh Tenggara Melampaui Standar Harga Satuan Regional
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
Kapolres Aceh Tenggara diwakili oleh Wakapolres Bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PGRI Periode 2024–2029
Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel
Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Pulonas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:12 WIB

KSO CV RNK Pucuk Rantau Dibatalkan, Tapi Masih Panen Sawit, Ojahan Sinurat Desak PT. Agrinas dan Pihak Kepolisian Tidak Tegas KSO CV. RNK

Minggu, 1 November 2026 - 11:46 WIB

Progres Pembukaan Badan Jalan Huntara Atas Kampung Pepelah Capai 43 Persen

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Viktor Silaen Hadir Dampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumut di Musda XI Golkar Tanjungbalai, Serukan Solidaritas Dan Konsolidasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:26 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Berita Terbaru

JAWA BARAT

Pengobatan Alat Vital Jakarta Aa Anang, Handal dan Profesional

Kamis, 5 Nov 2026 - 00:53 WIB