Wali Kota Cimahi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Puluhan Ribu Barang Hasil Penindakan Dimusnahkan

JABAR 1 NEWS

- Redaksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:13 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI — Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penindakan hukum yang dilaksanakan Polres Cimahi, bertempat di lapangan upacara Pemkot Cimahi (02/10/2026)


Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti hasil penindakan hukum dimusnahkan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 133.876 gram tembakau sintetis, 17.135 butir obat keras terbatas dari berbagai jenis dan merek, 11.612 botol minuman keras (miras) pabrikan, serta 5.255 buah knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari transparansi dan bentuk pertanggungjawaban aparat penegak hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, pemberantasan peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, minuman keras ilegal, serta penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak.

“Penanganan berbagai persoalan hukum dan ketertiban masyarakat membutuhkan sinergi yang kuat dari seluruh elemen, baik pemerintah daerah, TNI-Polri, kejaksaan, pengadilan, BNN, tokoh agama, tokoh masyarakat, lingkungan pendidikan maupun keluarga,” ujarnya.

Ngatiyana juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba, miras ilegal maupun berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban.

Ia menegaskan, setiap informasi yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif bagi masyarakat Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan pemusnahan barang bukti secara resmi dibuka dengan pembacaan bismillahirrahmanirrahim dan dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran terkait.

(*)

 

Berita Terkait

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Lanud Husein Sastranegara
Wali Kota Ngatiyana Pimpin Shalat Istisqo di Alun-Alun Cimahi
Segarkan Birokrasi, Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat Baru

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:12 WIB

KSO CV RNK Pucuk Rantau Dibatalkan, Tapi Masih Panen Sawit, Ojahan Sinurat Desak PT. Agrinas dan Pihak Kepolisian Tidak Tegas KSO CV. RNK

Minggu, 1 November 2026 - 11:46 WIB

Progres Pembukaan Badan Jalan Huntara Atas Kampung Pepelah Capai 43 Persen

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Viktor Silaen Hadir Dampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumut di Musda XI Golkar Tanjungbalai, Serukan Solidaritas Dan Konsolidasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:26 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Berita Terbaru

JAWA BARAT

Pengobatan Alat Vital Jakarta Aa Anang, Handal dan Profesional

Kamis, 5 Nov 2026 - 00:53 WIB