Kemenimipas Sanksi 1.163 Pegawai dan 124 Diberhentikan Tidak Hormat, Menteri Agus Andrianto Buktikan Penertiban Imipas Dilakukan Terbuka dan Tegas

JABAR 1 NEWS

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:48 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar, mengapresiasi langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang memastikan pencabutan pembebasan bersyarat (PB) terhadap Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Menurut Dedi Siregar, keputusan tersebut menunjukkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan evaluasi terhadap pemberian hak warga binaan apabila ditemukan persoalan dalam proses dan administrasinya.
Menteri Imipas Agus Andrianto pada Senin (5/10/2026) menyatakan bahwa pembebasan bersyarat Indra Kenz dicabut karena ditemukan persoalan dalam proses remisi yang menjadi dasar pemberian hak tersebut.

“ kami mengapresiasi ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto. Keputusan untuk mengevaluasi dan mencabut pembebasan bersyarat ketika ditemukan persoalan merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan setiap kebijakan pemasyarakatan berjalan sesuai aturan. Kami melihat ini sebagai langkah yang perlu didukung,” ujar Dedi Siregar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi menegaskan, penertiban dan pembenahan pemasyarakatan membutuhkan kepemimpinan yang berani melakukan evaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada persoalan warga binaan, tetapi juga harus menyentuh jajaran internal apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

“Yang kami apresiasi adalah keberanian Menteri Agus Andrianto melakukan pembenahan dan penertiban secara menyeluruh. Ketika ada persoalan, dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti. Prinsipnya sederhana, siapa pun yang terbukti melanggar aturan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.”

Kami juga mengapresiasi langkah penegakan disiplin di lingkungan Kemenimipas. Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menyampaikan bahwa sekitar 1.163 pegawai telah dikenai hukuman disiplin, dengan 124 pegawai diberhentikan dengan tidak hormat.

Bagi Dedi Siregar, angka tersebut menunjukkan bahwa proses pengawasan dan evaluasi internal tidak hanya diarahkan kepada warga binaan, tetapi juga terhadap aparatur apabila ditemukan pelanggaran.

“Ini penting untuk kita lihat secara objektif. Penertiban tidak hanya dilakukan terhadap warga binaan, tetapi juga terhadap internal jajaran. Ketika ada pegawai yang melanggar, diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. Ini menunjukkan bahwa penertiban di internal memang sedang berjalan.”

Dedi menambahkan bahwa di Lapas Kelas IIA Cibinong sendiri, Kemenimipas6 menyebut telah memberikan sanksi kepada 17 pegawai, terdiri dari satu pegawai diberhentikan, lima mendapathukuman disiplin berat, dan 11 mendapat hukuman disiplin sedang. Menurutnya, langkah tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola, integritas, pengawasan, dan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.

Menteri Agus Andrianto juga telah memerintahkan Inspektur Jenderal untuk melakukan audit terhadap pemberian remisi di lapas menyusul persoalan yang ditemukan.
“Kami mendukung langkah Menteri Agus Andrianto untuk terus melakukan pembenahan. Jangan sampai setiap langkah penertiban justru ditarik ke dalam narasi yang mengabaikan proses koreksi dan pengawasan yang sedang dilakukan pemerintah.”

“Kami berharap langkah tegas Menteri Imipas Agus Andrianto terus dilanjutkan. Pengawasan harus konsisten, penegakan disiplin harus objektif, dan setiap persoalan harus ditangani berdasarkan aturan. Kami mengapresiasi langkah-langkah pembenahan yang dilakukan Kemenimipas dan berharap proses ini semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” tutup Dedi Siregar.

Berita Terkait

Terima Kasih Kapolri Jendral Suyudi Sudah Menjaga Bapak Presiden Prabowo
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Publik Apresiasi Menteri Imipas Agus Andrianto Salurkan 200 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jawa Tengah
Iskandar Buka UKW SWI Kalsel, Tegaskan Komitmen Membangun Wartawan Profesional dan Sejahtera
Pelayanan Humanis Polri dalam Mengawal Penyampaian Aspirasi Masyarakat, guna Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
PW GP AL WASHLIYAH DKI JAKARTA Apresiasi Kapolda Metro Jaya Buka Akses Pengaduan Langsung, Bukti Komitmen Polri Bersama Masyarakat
Gibran Tak Didiskualifikasi MK, Jerry Massie: Persoalan Belum Tentu Selesai di Meja Konstitusi
.Ketika Lembaga Penjaga Konstitusi Dipersoalkan: Menjaga Marwah Mahkamah Konstitusi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:12 WIB

KSO CV RNK Pucuk Rantau Dibatalkan, Tapi Masih Panen Sawit, Ojahan Sinurat Desak PT. Agrinas dan Pihak Kepolisian Tidak Tegas KSO CV. RNK

Minggu, 1 November 2026 - 11:46 WIB

Progres Pembukaan Badan Jalan Huntara Atas Kampung Pepelah Capai 43 Persen

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Viktor Silaen Hadir Dampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumut di Musda XI Golkar Tanjungbalai, Serukan Solidaritas Dan Konsolidasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:26 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Berita Terbaru

JAWA BARAT

Pengobatan Alat Vital Jakarta Aa Anang, Handal dan Profesional

Kamis, 5 Nov 2026 - 00:53 WIB