Prof Sutan Nasomal SH, MH, Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans, Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Permintaan Maaf Terbuka Dinilai Lebih Tepat

JABAR 1 NEWS

- Redaksi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:55 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, — Prof Dr Sutan Nadomal Sesalkan Untuk Pencitraan Banyak orang Gunakan Cara Melanggar Hukum Klaem Minta Maap!!!
Berbagai cara dilakukan segelintir orang dalam cara cara kotor melanggar hukum pitnah dibalik pencitraan dirinya Kasus pencemaran nama baik perorangan kelompok badan institusi boleh melaporkan ke polisi bikin LP untuk proses hukum tidak bisa minta maap selesai ini efek jera bagi siapapun ” Ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Juga Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID) menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi di kantor jakarta 16/10/2026.
Prof Sutan Nasomak SH,MH, menyoroti polemik pernyataan pemilik merek skincare, Fenny Frans, yang menyebut wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam sebuah siaran langsung di TikTok. Ia menilai klarifikasi yang disampaikan Mustadir Dg Sila, suami Fenny Frans, belum sepenuhnya menjawab inti keberatan dari kalangan insan pers dan praktisi hukum. Menurut Prof Sutan Nasomal SH MH, klarifikasi tersebut cenderung mengalihkan perhatian (defleksi) daripada menyelesaikan akar persoalan yang memicu kontroversi.

Prof Sutan Nasomal SH MH, mempertanyakan alasan mengapa profesi wartawan dan advokat turut diseret dalam persoalan yang seharusnya dijelaskan langsung oleh pihak yang melontarkan pernyataan tersebut.

“Kalau memang ada urusan atau persoalan lain, mengapa harus membawa-bawa nama pers dan advokat? Yang perlu dijelaskan adalah pernyataan terhadap wartawan dan pengacara itu. Istilah ‘anak kodok’ yang dipersoalkan juga perlu diperjelas: siapa yang dimaksud dan apa konteks ucapannya?” ujar Prof Sutan Nasomal SH MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, klarifikasi dari suami Fenny Frans belum menyentuh inti keberatan yang muncul dari kalangan jurnalis. Ia berpandangan, penjelasan seharusnya berfokus pada pernyataan Fenny Frans sendiri, bukan mengalihkan pembahasan yang seolah-olah menjadikan persoalan ini sebagai pertentangan di antara sesama wartawan.

Andi juga menilai, apabila klarifikasi hanya membahas hal lain tanpa menjawab ucapan yang menjadi sumber polemik, publik berpotensi kehilangan gambaran utuh mengenai masalah yang sebenarnya. Karena itu, ia menekankan agar penjelasan disampaikan secara terbuka, langsung, dan berfokus pada substansi.

“Menurut saya, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya menjawab substansi pernyataan yang dipersoalkan.

Seharusnya Fenny Frans sendiri yang memberikan penjelasan dan, apabila memang diperlukan, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers dan praktisi hukum. Itu akan lebih tepat daripada membiarkan persoalan melebar ke mana-mana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof Sutan Nasomal SH MH mengingatkan bahwa profesi wartawan dan advokat memiliki peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat. Kritik terhadap individu atau pemberitaan dapat disampaikan melalui mekanisme yang sesuai aturan.

Namun, penyebutan profesi dalam pernyataan yang menimbulkan polemik perlu dipertanggungjawabkan agar tidak memunculkan kesalahpahaman yang lebih luas.
Ia berharap polemik ini tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan, melainkan diselesaikan melalui klarifikasi yang substansial dan transparan.

Menurutnya, permintaan maaf secara terbuka merupakan langkah yang patut dipertimbangkan apabila Fenny Frans mengakui bahwa ucapannya telah menyinggung atau merendahkan profesi tertentu.

“Intinya, jangan sampai pokok persoalan justru tertutup oleh berbagai klarifikasi yang tidak menjawab sumber keberatan. Kami berharap Fenny Frans tampil langsung, menjelaskan konteks pernyataannya, dan mengambil tanggung jawab secara terbuka apabila ucapannya memang telah melukai marwah profesi wartawan dan advokat,” tutup Tutup Prof Sutan Nasomal SH MH.

Polemik ini perlu disikapi secara proporsional dengan mempertimbangkan rekaman siaran langsung secara utuh serta penjelasan dari seluruh pihak terkait. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi Fenny Frans maupun Dg Sila demi memastikan publik memperoleh informasi yang berimbang.

Berita Terkait

Jelang Hari Bakti Kemenimipas ke- 2, Kanwil Ditjenpas Riau, Salurkan Bantuan Sosial Ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:12 WIB

KSO CV RNK Pucuk Rantau Dibatalkan, Tapi Masih Panen Sawit, Ojahan Sinurat Desak PT. Agrinas dan Pihak Kepolisian Tidak Tegas KSO CV. RNK

Minggu, 1 November 2026 - 11:46 WIB

Progres Pembukaan Badan Jalan Huntara Atas Kampung Pepelah Capai 43 Persen

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Viktor Silaen Hadir Dampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumut di Musda XI Golkar Tanjungbalai, Serukan Solidaritas Dan Konsolidasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:26 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Berita Terbaru

JAWA BARAT

Pengobatan Alat Vital Jakarta Aa Anang, Handal dan Profesional

Kamis, 5 Nov 2026 - 00:53 WIB