Pemda Gayo Lues Siapkan Langkah Tindak Lanjut Audiensi PPPK Paruh Waktu: Bahas Opsi Kenaikan Penghasilan dan Terbitkan Surat Edaran Perpanjangan Kontrak

JABAR 1 NEWS

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:16 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES — Sekira 205 orang perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menggelar audiensi dengan DPRK Gayo Lues, Jumat (23/10/2026). Mereka menyampaikan dua tuntutan utama, yakni kepastian peralihan status menjadi PPPK Penuh Waktu dan peningkatan gaji.

Audiensi tersebut dihadiri Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin bersama sejumlah anggota DPRK. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues, Irwansyah, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gayo Lues.

Dalam pertemuan itu, para perwakilan PPPK Paruh Waktu meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai mekanisme peralihan status menjadi PPPK Penuh Waktu. Mereka juga mendorong peningkatan penghasilan yang dinilai masih perlu mendapat perhatian. Selain kedua tuntutan tersebut, kepastian perpanjangan kontrak turut menjadi persoalan yang dibahas dalam audiensi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi aspirasi terkait penghasilan, Plt. Sekda Gayo Lues, Irwansyah, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan berupaya mengupayakan peningkatan gaji PPPK Paruh Waktu sebesar 50 hingga 100 persen. Namun, besaran kenaikan dan waktu penerapannya masih memerlukan pembahasan serta kepastian lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Gayo Lues melalui Kepala Subbidang Data dan Informasi, Muhammad Furqon, S.Psi., mengatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu.

Menurut Furqon, dalam beberapa hari ke depan pihaknya berencana mengedarkan surat edaran mengenai perpanjangan kontrak tersebut. Pemerintah daerah, katanya, akan menyesuaikan kebijakan dengan regulasi yang berlaku.

“Dalam beberapa hari ke depan, kita akan mengedarkan surat edaran terkait perpanjangan PPPK Paruh Waktu,” ujar Furqon.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang menjadi acuan pemerintah daerah, kontrak PPPK Paruh Waktu tidak disarankan untuk diputus. Pengecualian berlaku bagi pegawai yang meninggal dunia, mengundurkan diri, atau melakukan pelanggaran disiplin berat.

Terkait tuntutan peralihan status menjadi PPPK Penuh Waktu, Furqon mengatakan BKPSDM akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah menjalankannya sesuai ketentuan yang ditetapkan.

“Kita berharap, dengan adanya tekanan dan aspirasi dari rekan-rekan PPPK Paruh Waktu, prosesnya bisa lebih cepat. Mudah-mudahan peralihan dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu juga segera mendapatkan kejelasan,” katanya.

Dengan jumlah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Gayo Lues yang disebut mencapai sekitar 1.300 orang, kepastian status kepegawaian, peningkatan penghasilan, dan kelanjutan kontrak menjadi perhatian penting bagi para pegawai. Mereka berharap aspirasi yang disampaikan melalui audiensi tersebut ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.

Hingga audiensi berlangsung, belum ada keputusan resmi mengenai peralihan status menjadi PPPK Penuh Waktu maupun besaran kenaikan gaji. Adapun terkait perpanjangan kontrak, pemerintah daerah melalui BKPSDM menyatakan tengah menyiapkan surat edaran yang diharapkan segera diterbitkan. (J.Porang)

Berita Terkait

Warga Kampung Pepelah Hadiri Wasbang dan Bela Negara di Posko TMMD
Terpilih Secara Aklamasi, Deddy Yopiansyah Siap Kibarkan Panji Golkar Hingga Pelosok Kampung di Gayo Lues
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Rehab Masjid Baiturrahman Kampung Gajah
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam
Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara
Kapolres Gayo Lues Beri Kejutan di HUT TNI Ke-81, Tegaskan Sinergitas TNI-Polri

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:12 WIB

KSO CV RNK Pucuk Rantau Dibatalkan, Tapi Masih Panen Sawit, Ojahan Sinurat Desak PT. Agrinas dan Pihak Kepolisian Tidak Tegas KSO CV. RNK

Minggu, 1 November 2026 - 11:46 WIB

Progres Pembukaan Badan Jalan Huntara Atas Kampung Pepelah Capai 43 Persen

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Viktor Silaen Hadir Dampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumut di Musda XI Golkar Tanjungbalai, Serukan Solidaritas Dan Konsolidasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:26 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Berita Terbaru

JAWA BARAT

Pengobatan Alat Vital Jakarta Aa Anang, Handal dan Profesional

Kamis, 5 Nov 2026 - 00:53 WIB