Petani Laporkan PT Indra  Prasta Indonesia Bekasi ke KLH Diduga Buang Limbah B3 ke Sungai

REDAKSI JABAR 1

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 12:10 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani Laporkan PT Indra  Prasta Indonesia Bekasi ke KLH Diduga Buang Limbah B3 ke Sungai

BEKASI— JABAR1.ID

Perwakilan Petani Bekasi Wilayah Utara resmi menyampaikan pengaduan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Indra Prasta Indonesia. Perusahaan jasa transportasi dan pengelolaan limbah tersebut diduga kuat membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke Sungai Sekunder Bendung Srengseng Hilir (BSH), Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhammad Fauzi perwakilan warga menyampaikan bahwa laporan resmi tersebut diserahkan langsung oleh kelompok tani di Ruang Rapat Kalpataru, Kebon Nanas, ujar nya di Jakarta, pada Senin (14/9/2026),

*Kronologi Penangkapan Truk Pembuang Limbah*

Dikatakan Fauzi bahwa dugaan pencemaran lingkungan ini terungkap setelah warga mencium bau menyengat di sepanjang aliran sungai sejauh 2 kilometer pada Kamis (10/9/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

“Setelah ditelusuri, warga mendapati satu unit truk Mitsubishi berwarna putih dengan nomor polisi B 9227 FXZ yang tengah membuang limbah di pintu 9 Sungai Sekunder BSH pada Jumat (11/9/2026) dini hari pukul 00.00 WIB, “ungkapnya.

Sopir truk sempat diamankan oleh warga setempat ke Kantor Desa Sukaindah sebelum akhirnya dijemput oleh pihak Polsek Sukatani. Kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit armada truk boks tersebut.

Lebih lanjut Fauzi mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat, aksi pembuangan limbah secara liar (illegal dumping) di lokasi yang sama ditengarai sudah terjadi berulang kali dengan pola yang terstruktur.

Dampak Lingkungan dan Keluhan Kesehatan WargaAksi pembuangan limbah liar ini dilaporkan telah menimbulkan dampak fatal bagi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat sekitar sejak tanggal 6 September 2026, di antaranya:

Sektor Pertanian: Sekitar 20 hektare tanaman padi milik petani mengalami kerusakan dengan ciri-ciri daun menguning hingga mengering.

Sektor Perikanan: Terjadi kematian massal ikan lele di kolam-kolam budi daya milik warga.

Kesehatan Masyarakat: Warga di sepanjang aliran sungai mengeluhkan gejala mual, muntah, iritasi kulit, sakit perut, hingga pusing akibat bau menyengat.Hingga berita ini diturunkan, sisa-sisa material limbah dilaporkan masih menempel di dinding pintu air, tumpukan sampah, dan vegetasi sungai seperti kangkung liar, “terangnya.

Warga kini mengeluarkan imbauan bersama agar tidak memanfaatkan air sungai untuk keperluan harian seperti mencuci beras, mandi, maupun mencuci pakaian.

Selain itu Fauzi menyampaikan bahwa tuntutan jelompok Tani kepada pemerintah melalui pengaduan resmi ini, Perwakilan Petani Bekasi Wilayah Utara mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menurunkan tim investigasi ke lapangan. Terdapat tiga tuntutan utama yang dilayangkan oleh masyarakat, yaitu:

1.Penutupan segera tempat usaha PT Indra Prasta Indonesia.

2.Pembekuan dan/atau pencabutan izin lingkungan perusahaan.Ganti rugi komprehensif bagi korban serta tanggung jawab penuh terhadap proses pemulihan ekosistem sungai.

(Red)

Berita Terkait

Mega Proyek Normalisasi Kali Ciherang Rp14,2 Miliar, Diduga Gunakan Solar Subsidi ?
Konfirmasi Dugaan Korupsi Berujung Pengusiran, Sikap Kadis LH Bekasi Picu Kecaman Keras PWI Bekasi Raya
Membawa Visi “Kalijaya Juara”, Hj. Ani Siti Rohmah Meraup suara Terbanyak
Ruang Kerja PLT Bupati Bekasi Di Segel, SatPol PP Kemana?

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:12 WIB

KSO CV RNK Pucuk Rantau Dibatalkan, Tapi Masih Panen Sawit, Ojahan Sinurat Desak PT. Agrinas dan Pihak Kepolisian Tidak Tegas KSO CV. RNK

Minggu, 1 November 2026 - 11:46 WIB

Progres Pembukaan Badan Jalan Huntara Atas Kampung Pepelah Capai 43 Persen

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Viktor Silaen Hadir Dampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumut di Musda XI Golkar Tanjungbalai, Serukan Solidaritas Dan Konsolidasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:26 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Berita Terbaru

JAWA BARAT

Pengobatan Alat Vital Jakarta Aa Anang, Handal dan Profesional

Kamis, 5 Nov 2026 - 00:53 WIB