DPP LPPI Soroti Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong: Jangan Asal Menyimpulkan, Itu Rumah Dinas!

JABAR 1 NEWS

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar, meminta semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait temuan Ombudsman Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dedi menilai polemik tersebut perlu dilihat secara utuh dan berimbang, terutama setelah adanya klarifikasi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, yang menjelaskan bahwa bangunan yang menjadi sorotan berada di kawasan asimilasi atau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) dan terdapat sejumlah rumah dinas jabatan di lokasi tersebut.

“Jangan sampai terjadi salah alamat dan salah persepsi. Kalau bangunan yang dilihat memang merupakan rumah dinas jabatan yang memiliki dasar administrasi berupa SK rumah jabatan, maka harus dibedakan antara rumah dinas dengan fasilitas khusus bagi warga binaan,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dedi, klarifikasi dari jajaran Ditjenpas Jawa Barat tersebut penting untuk ditempatkan sebagai bagian dari informasi yang harus diperiksa dan diverifikasi sebelum publik menyimpulkan bahwa bangunan yang ditemukan Ombudsman merupakan fasilitas mewah yang secara khusus diberikan kepada narapidana.

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026 dan menyampaikan adanya sejumlah bangunan serta fasilitas yang disebut menyerupai hunian dengan standar apartemen. Ombudsman juga menyampaikan dugaan adanya warga binaan yang berada di kawasan tersebut.

Namun, pada Kamis (24/9/2026), Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno memberikan penjelasan bahwa lokasi yang dimaksud merupakan kawasan asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai SAE. Di kawasan tersebut terdapat beberapa rumah dinas jabatan yang menurut keterangannya memiliki SK rumah jabatan.

“Karena sudah ada klarifikasi resmi mengenai status bangunan tersebut, jangan kemudian informasi awal langsung digiring menjadi kesimpulan bahwa seluruh bangunan itu adalah sel mewah atau fasilitas istimewa bagi narapidana. Itu harus dibuktikan satu per satu,” tegas Dedi.

Dedi mengatakan, Ombudsman memang memiliki fungsi pengawasan dan setiap temuan patut dihormati. Namun, menurutnya, hasil pengawasan juga harus ditempatkan dalam kerangka verifikasi yang objektif, termasuk melihat status aset, peruntukan bangunan, administrasi rumah dinas, serta siapa sebenarnya yang menggunakan fasilitas tersebut, jangan kemudian langsung membuat kesimpulan yang belum tentu keasliaan dan kebenaranya, jadi dapat merugikan lembaga negara yang sah atas disinformasi

Menurut kajian kami bangunan tersebut merupakan rumah dinas jabatan yang mempunyai dasar administrasi, maka fakta itu sangat tepat disampaikan secara terang kepada publik,” katanya.

DPP LPPI, lanjut Dedi, tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi framing sepihak yang justru menimbulkan persepsi keliru terhadap institusi pemasyarakatan maupun para petugas yang bekerja di dalamnya.

Menurutnya, perbedaan informasi antara temuan awal Ombudsman dan klarifikasi Ditjenpas justru harus menjadi alasan bagi semua pihak untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, bukan saling melempar tuduhan.

“Jangan mangada-ngada. Jangan pula membangun kesimpulan hanya berdasarkan tampilan bangunan. Rumah yang terlihat seperti rumah atau bahkan memiliki fasilitas tertentu belum otomatis berarti itu sel khusus narapidana. Status dan peruntukannya harus dilihat dari dokumen dan fakta di lapangan,” ujar Dedi.

Dedi juga kami apreaiasiKementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Ditjenpas melalui kanwil membuka informasi yang relevan secara transparan sehingga persoalan tersebut tidak menjadi bola liar di ruang publik.

DPP LPPI menilai transparansi merupakan langkah penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik sekaligus mencegah berkembangnya narasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

DPP LPPI mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi dan memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menjelaskan fakta secara transparan dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Terima Kasih Kapolri Jendral Suyudi Sudah Menjaga Bapak Presiden Prabowo
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Publik Apresiasi Menteri Imipas Agus Andrianto Salurkan 200 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jawa Tengah
Iskandar Buka UKW SWI Kalsel, Tegaskan Komitmen Membangun Wartawan Profesional dan Sejahtera
Pelayanan Humanis Polri dalam Mengawal Penyampaian Aspirasi Masyarakat, guna Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
PW GP AL WASHLIYAH DKI JAKARTA Apresiasi Kapolda Metro Jaya Buka Akses Pengaduan Langsung, Bukti Komitmen Polri Bersama Masyarakat
Kemenimipas Sanksi 1.163 Pegawai dan 124 Diberhentikan Tidak Hormat, Menteri Agus Andrianto Buktikan Penertiban Imipas Dilakukan Terbuka dan Tegas
Gibran Tak Didiskualifikasi MK, Jerry Massie: Persoalan Belum Tentu Selesai di Meja Konstitusi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:12 WIB

KSO CV RNK Pucuk Rantau Dibatalkan, Tapi Masih Panen Sawit, Ojahan Sinurat Desak PT. Agrinas dan Pihak Kepolisian Tidak Tegas KSO CV. RNK

Minggu, 1 November 2026 - 11:46 WIB

Progres Pembukaan Badan Jalan Huntara Atas Kampung Pepelah Capai 43 Persen

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Viktor Silaen Hadir Dampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumut di Musda XI Golkar Tanjungbalai, Serukan Solidaritas Dan Konsolidasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:26 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Berita Terbaru

JAWA BARAT

Pengobatan Alat Vital Jakarta Aa Anang, Handal dan Profesional

Kamis, 5 Nov 2026 - 00:53 WIB